Untuk mewujudkan keanggotaan Indonesia di OECD (Organisasi untuk Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi), pemerintah dapat melakukan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga swasta, akademisi, dan masyarakat sipil. Berikut adalah beberapa pihak yang dapat digandeng oleh pemerintah untuk mendukung upaya Indonesia menjadi anggota OECD:
- Lembaga Swasta:
- Melibatkan perusahaan-perusahaan besar, konsultan ekonomi, dan industri dalam memberikan pandangan dan rekomendasi terkait kebijakan ekonomi, struktur pasar, dan tata kelola yang sesuai dengan standar OECD.
- Akademisi dan Peneliti:
- Bekerja sama dengan lembaga riset dan universitas untuk menyusun studi komprehensif tentang kondisi ekonomi, sosial, dan lingkungan di Indonesia sesuai dengan persyaratan dan standar OECD.
- Duta Besar dan Pejabat Pemerintah:
- Menggandeng duta besar Indonesia di negara anggota OECD untuk memperkuat hubungan diplomasi dan kerja sama dengan negara-negara tersebut dalam mendukung keanggotaan gunung388 Indonesia di OECD.
- Asosiasi Bisnis dan Industri:
- Melibatkan asosiasi bisnis dan industri dalam menyusun kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi, investasi asing, dan standar tata kelola perusahaan sesuai dengan praktik terbaik OECD.
- Masyarakat Sipil:
- Menggandeng organisasi masyarakat sipil dan lembaga advokasi untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam proses reformasi ekonomi dan tata kelola pemerintahan.
Dengan keterlibatan pihak-pihak tersebut, pemerintah dapat memperkuat upaya Indonesia untuk memenuhi kriteria keanggotaan OECD dan meningkatkan reputasi serta kredibilitas ekonomi Indonesia di kancah internasional. Kerjasama lintas sektor dan partisipasi berbagai pihak akan menjadi kunci dalam mendukung proses Indonesia menuju keanggotaan di OECD.