info-bunga-terkini

5 Obat yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Kamu Nggak Perlu Keluar Uang!

BPJS Kesehatan, sebagai program jaminan sosial kesehatan nasional di Indonesia, bertujuan untuk menjamin akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan tanpa perlu khawatir dengan biaya. Program ini menanggung berbagai jenis obat-obatan yang diperlukan untuk pengobatan pasien, termasuk beberapa kategori obat yang sering dijumpai dalam pengobatan berbagai kondisi medis. Berikut adalah lima contoh obat yang umumnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan, yang memungkinkan pasien tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan: gunung388

1. Obat Hipertensi

Hipertensi atau tekanan darah tinggi adalah salah satu penyakit yang paling umum dan menjadi fokus utama dalam pemberian jaminan kesehatan oleh BPJS. Obat-obatan yang digunakan untuk mengobati hipertensi, seperti Amlodipine, Enalapril, atau Losartan, umumnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Pasien dengan hipertensi dapat memperoleh obat-obatan ini melalui fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS.

2. Obat Diabetes

Diabetes merupakan penyakit lain yang prevalensinya tinggi dan menjadi prioritas dalam cakupan jaminan kesehatan. Obat-obatan antidiabetes, baik oral maupun insulin, adalah contoh obat yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Metformin, Glibenclamide, dan insulin berbagai tipe termasuk dalam daftar obat yang umumnya ditanggung oleh BPJS.

3. Antibiotik

Antibiotik merupakan obat penting dalam pengobatan berbagai infeksi bakteri. BPJS Kesehatan menanggung biaya antibiotik untuk pengobatan infeksi bakteri yang sesuai indikasi medis. Contoh antibiotik yang umumnya ditanggung adalah Amoxicillin, Cefixime, dan Azithromycin.

4. Obat Asma dan COPD

Pasien asma dan Chronic Obstructive Pulmonary Disease (COPD) dapat mengakses berbagai jenis obat-obatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, termasuk inhaler (salbutamol, formoterol, budesonide) dan obat-obatan sistemik lainnya yang diresepkan oleh dokter.

5. Obat Anti-Tuberkulosis (TB)

Pengobatan TB adalah salah satu prioritas utama dalam program kesehatan publik di Indonesia, termasuk melalui BPJS Kesehatan. Obat-obatan mulai dari Rifampicin, Isoniazid, Pyrazinamide, dan Ethambutol hingga obat-obatan tambahan yang diperlukan untuk pengobatan TB resisten multi-obat (MDR-TB), semuanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.